kelembagaan lumbung pangan desa merupakan suatu sistem norma khusus yang menata rangkaian tindakan berpola mantap dan terstruktur dalam memenuhi kebutuhan cadangan pangan masyarakat desa. Dengan memperhatikan persoalan ketahanan pangan ke depan semakin kompleks, baik sebagai dampak dari krisis pangan global, krisis ekonomi global maupun dampak pemanasan global, maka lumbung pangan sebagai institusi penyangga cadangan pangan menjadi amat strategis untuk dikembangkan di setiap daerah.
Mantab
BalasHapus