19.3.15

kelembagaan lumbung pangan desa merupakan suatu sistem norma khusus yang menata rangkaian tindakan berpola mantap dan terstruktur dalam memenuhi kebutuhan cadangan pangan masyarakat desa. Dengan memperhatikan persoalan ketahanan pangan ke depan semakin kompleks,  baik sebagai dampak dari krisis pangan global, krisis ekonomi global maupun dampak pemanasan global, maka lumbung pangan sebagai institusi penyangga cadangan pangan menjadi amat strategis untuk dikembangkan di setiap daerah.
 Berkaitan dengan itu, BKP3 kab. Kediri melaksanakan kegiatan pembinaan pengembangan lumbung pangan masyarakat, sebagai tindak lanjut dari program LPM di gapoktan podo rukun pada hari rabu 11 maret 2015. Acara ini di ikuti oleh pengurus dan anggota gapoktan, staf PPL BPP kec. Ringinrejo, pemerintah desa beserta tim dari BKP3 kab. kediri. Dalam kesempatan tersebut disampaikan materi tentang, managemen, administrasi dan strategi pengelolaan berbasis SDM masyarakat desa.




1 komentar: