Light Trap Wilayah Kec. Ringinrejo |
Lampu perangkap merupakan suatu unit alat untuk menangkap atau menarik
serangga. Berfungsi untuk mengetahui keberadaan atau jumlah populasi
serangga di lahan pertanian. Serangga yang tertangkap adalah
serangga-serangga yang tertarik cahaya pada waktu malam hari. Terdapat
beberapa jenis Perangkap untuk serangga. Pemilihan jenis perangkap yang
akan digunakan tergantung dari kondisi dan tujuan yang ingin diketahui.
Lampu perangkap diletakkan di dalam lahan sawah (lahan pertanian) di
pinggir pematang. Letak bisa disesuaikan dengan kondisi tempat, karena
alat ini menggunakan lampu sehingga memerlukan sumber aliran listrik.
Satu unit lampu perangkap sebagai monitoring dapat digunakan untuk
luasan 300-500 ha, sedangkan untuk pengendalian seluas 50 ha. Lampu
dinyalakan setiap hari mulai dari jam 6 sore sampai jam 6 pagi, hasil
tangkapan diambil setiap pagi kemudian diamati jenis dan jumlah serangga
yang tertangkap. Fungsi ligth trap sebagai monitoring
sekaligus pengendali hama, dapat meningkatkan hasil produksi petani.
Penanggulangan hama dan penyakit yang tepat dan meminimalkan dampak
negatif terhadap organisme-organisme biotik sebagai musuh alami menjadi
prioritas penting dalam pengendalian.
Dampak yang timbul akibat serangan hama dan penyakit menyebabkan
kerugian baik terhadap nilai ekonomi produksi, pertumbuhan dan
perkembangan tanaman, serta petani sebagai pelaku budidiaya tanaman
dengan kegagalan panen serta turunnya kwalitas dan kuantitas hasil
panen. Hal ini disebabkan karena adanya persaingan perebutan unsur hara
dan mineral, air, cahaya matahari, proses fisiologi tanaman,
pertumbuhan dan perkembangan tanaman yang terhambat akibat hama dan
penyakit.
Sip...lanjutkan...!
BalasHapus