26.9.13

LIGHT TRAP

Light Trap Wilayah Kec. Ringinrejo
Lampu perangkap merupakan suatu unit alat untuk menangkap atau menarik serangga. Berfungsi untuk mengetahui keberadaan atau jumlah populasi serangga di lahan pertanian. Serangga yang tertangkap adalah serangga-serangga yang tertarik cahaya pada waktu malam hari. Terdapat beberapa jenis Perangkap untuk serangga. Pemilihan jenis perangkap yang akan digunakan tergantung dari kondisi dan tujuan yang ingin diketahui. 

Lampu perangkap diletakkan di dalam lahan sawah (lahan pertanian) di pinggir pematang. Letak bisa disesuaikan dengan kondisi tempat, karena alat ini menggunakan lampu sehingga memerlukan sumber aliran listrik.  Satu unit lampu perangkap sebagai monitoring dapat digunakan untuk luasan 300-500 ha, sedangkan untuk pengendalian seluas 50 ha. Lampu dinyalakan setiap hari mulai dari jam 6 sore sampai jam 6 pagi, hasil tangkapan diambil setiap pagi kemudian diamati jenis dan jumlah serangga yang tertangkap. Fungsi ligth trap sebagai monitoring sekaligus pengendali hama, dapat meningkatkan hasil produksi petani. Penanggulangan hama dan penyakit yang tepat dan meminimalkan dampak negatif terhadap organisme-organisme biotik sebagai musuh alami menjadi prioritas penting dalam pengendalian. 

Dampak yang timbul akibat serangan hama dan penyakit menyebabkan kerugian baik terhadap nilai ekonomi produksi, pertumbuhan dan perkembangan tanaman, serta petani sebagai pelaku budidiaya tanaman dengan kegagalan panen serta turunnya kwalitas dan kuantitas hasil panen. Hal ini disebabkan karena adanya persaingan perebutan unsur hara dan mineral, air, cahaya matahari,  proses fisiologi tanaman, pertumbuhan dan perkembangan tanaman yang terhambat akibat hama dan penyakit.

Lampu perangkap ini berfungsi untuk monitoring sekaligus juga pengendalian. Sebagai deteksi dini wereng coklat imigran dan Ngengat penggerek batang padi sehingga dapat mengetahui datangnya hama imigran dan puncak tangkapan populasi suatu hama. Rekomendasi waktu semai atau tanam adalah 15 hari setelah puncak hasil tangkapan. Untuk pengendalian penggerek batang padi, 4 hari setelah adanya penerbangan (hasil tangkapan) dilakukan penyemprotan insektisida. 

Pada saat kondisi lahan sedang bera atau pengolahan tanah, lampu perangkap digunakan terus untuk memantau perkembangan populasi serangga hama terutama wereng coklat dan penggerek batang. Serangga-serangga yang dapat tertangkap antara lain wereng coklat (dewasa makroptera), Ngengat penggerek batang padi, orong-orong (anjing tanah), kepinding tanah (Scotinophara coarctata ), Coccinella Sp, Paederus Sp, Ophionea Sp dll. Serangga-serangga hama yang terperangkap setelah diamati kemudian dimusnahkan sedangkan serangga-serangga musuh alami seperti kumbang Coccinella, Paederus Sp, Ophionea SP dll dapat dilepaskan kembali ke lahan. Perlindungan tanaman merupakan bagian dari sistem budidaya tanaman yang bertujuan untuk membatasi kehilangan hasil akibat serangan OPT menjadi seminimal mungkin, sehingga diperoleh kwalitas dan kwantitas produksi yang baik. 




1 komentar: